Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono memecat seluruh kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Bali. Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP PPP Nomor: 1053/SK/DPP/W/VII/2024 tanggal 8 Juli 2024.
Plt Ketua DPW PPP Bali Idy Muzayyad mengungkapkan tidak mengetahui pemecatan sepihak tersebut. Idy mengaku mendapat informasi pemecatan terhadap dirinya melalui media sosial (medsos). Ia pun menyindir organisasi kelas kampung.
“PPP ini kan partai Islam tertua. Harusnya ada kaidah-kaidah yang perlu dilakukan, semisal tabayyun terlebih dahulu. Ini kan tidak. Main pecat-pecat saja, organisasi kelas kampung saja ada aturan mainnya,”
Berembus isu pemecatan tersebut dilakukan lantaran Idy tidak mendukung Mardiono untuk menjadi ketua umum saat Muktamar PPP. Namun, Idy membantah hal itu.
“Waallahu’alam. Dukung untuk apa kan maju saja belum tentu,” ujarnya.
Idy heran dengan keputusan partai memecat dirinya secara sepihak. Ia mengeklaim kinerja DPW PPP Bali cukup signifikan karena mendapat kenaikan kursi 100 persen di DPRD kabupaten/kota.
Dia juga menyesalkan tidak pernah diajak musyawarah tentang kebijakan pergantian kepengurusan DPW Bali itu. Idy pun mendorong pengurus dan kader PPP lainnya untuk mengawasi kebijakan partai yang melenceng.
“Kalau kita tidak peduli, maka kedzaliman lain akan terjadi. Dan kalau itu terjadi, PPP akan tambah terpuruk lagi,” imbuhnya.
Idy menegaskan sampai saat ini dirinya belum menerima surat fisik terkait pemecatan tersebut. Idy bersama Plt Sekretaris DPW PPP Bali M Thobahul Aftoni telah mendatangi kantor DPP PPP di Jakarta pada Rabu (10/7/2024). Mereka menyampaikan keberatan atas pemecatan tersebut dan meminta agar status kepengurusannya dikembalikan.
“Kalau nggak dipenuhi ya kami bicara lebih lanjut, nunggu respons,” pungkasnya.