Sebagai informasi, Pansel Capim dan Dewas KPK membuka pendaftaran calon pimpinan dan calon anggota Dewas KPK mulai 26 Juni sampai dengan 15 Juli 2024.
Informasi detil mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat melalui media cetak, media elektronik, laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi kpk.go.id dan laman resmi Kementerian Sekretariat Negara setneg.go.id
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, Arif Satria mengajak semua pihak yang memiliki perhatian terhadap masa depan pemberantasan korupsi untuk bisa mendaftarkan diri.
“Di penghujung waktu pendaftaran ini, kami ingin mengajak putra putri terbaik bangsa yang peduli terhadap masa depan Indonesia, yang peduli terhadap masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia untuk segera mendaftar sesuai dengan batas waktu tersebut,” kata Arif.
Arif menjelaskan, melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi, nantinya akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke DPR RI.
Diketahui, seleksi Capim dan Dewas KPK dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK yang saat ini menjabat pada 20 Desember 2024 nanti.