POJOK BERITAKU

Banggar DPR RI dan Pemerintah Sepakati Rencana Kerja Pemerintah Prabowo-Gibran 2025

Spread the love

Cucun mencatat, ada tiga hal yang menjadi kesepakatan tersebut. Pertama, Banggar DPR RI berkomitmen untuk memberikan kelonggaran seluas-luasnya bagi presiden terpilih dalam hal ini Prabowo agar dapat menjalankan visi misinya.

“Kedua, dalam rangka memberikan kelonggaran terhadap presiden terpilih untuk menjalankan visi misinya sesuai dengan peraturan perundangan rencana kerja pemerintah (RKP) perlu memuat arah kebijakan yang menampung program-program presiden terpilih,” tutur Cucun.

Hal ketiga, lanjut Cucun, pemerintah memutakhirkan RKP menjadi Perpres RKP 2025 untuk penyusunan nota keuangan 2025.

“Dengan mengacu hasil pembicaraan RAPBN 2025 dan RKP 2025 sinkronisasi dengan RAPBN dan hasil pendalaman trilateral meeting koordinasi daerah dan perkembangan kondisi lainnya,” jelas dia.

Delapan Poin Prioritas Nasional

Sebagai informasi, pembangunan dalam RKP 2025 dijabarkan dalam prioritas nasional yang terdiri dari delapan poin. Berikut penjabarannya:

  1. Memperkokoh ideologi Pancasila demokrasi dan hak asasi manusia.
  2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui Swasembada pangan energi air ekonomi syariah ekonomi digital ekonomi hijau dan ekonomi biru.
  3. Melanjutkan pembangunan infrastruktur meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas mendorong kewirausahaan mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan agro maritim industri di Sentra produksi melalui peran aktif koperasi.
  4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia selain teknologi pendidikan kesehatan prestasi olahraga kesetaraan gender serta penguatan peran perempuan Pemuda dan penyandang disabilitas.
  5. Melanjutkan sterilisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
  6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
  7. Memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi narkoba judi dan juga penyelundupan.
  8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam dan budaya serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Exit mobile version