Ratusan guru honorer di DKI Jakarta mendapat kado pahit di awal tahun ajaran baru 2024/2025.
Pasalnya, mereka dipecat di hari pertama sekolah setelah Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan kebijakan pembersihan (cleansing) terhadap para guru honorer.
Sampai hari ini, setidaknya sudah ada 107 guru honorer yang dipecat dan mengadukan masalah ini kepada Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).
“Para guru honorer mendapatkan pesan horor bahwa mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah,” ucap Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).
Parahnya lagi, berita pemecatan guru honorer itu hanya disampaikan lewat pesan singkat dari kepala sekolah.
Sang kepala sekolah menyampaikan bahwa di sekolah mereka mereka tak lagi menerima guru honorer.
“Kepala sekolah juga mengirimkan formulir cleansing guru honorer kepada guru honorer untuk mereka isi,” ujarnya
Aksi bersih-bersih yang dilakukan Disdik DKI Jakarta inipun membuat para guru honorer terpukul lantaran tak ada pemberitahuan sebelumnya terkait pemecatan mereka.
“Mereka shock, padahal ada yang sudah mengajar 6 tahun atau lebih. Ada yang menangis, ada yang kebingungan bagaimana memberitahu keluarga di rumah karena dalam waktu singkat kariernya sebagai guru kandas begitu saja,” tuturnya.
Sampai hari ini, para guru honorer ini pun masih terus bertanya-tanya terkait kebijakan cleansing yang dijalankan Disdik DKI Jakarta.
Iman menyebut, ‘pengusiran halus’ para guru honorer ini memang terjadi di berbagai daerah, namun metode cleansing baru ditemukan di Jakarta.
Ia pun menyebut, kebijakan cleansing guru honorer ini tidak sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
“Pemberdayaan guru harus dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM),” kata dia.