Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus ketidakberesan persoalan penyediaan air bersih di tiga gili, Lombok Utara.
Lembaga antirasuah menduga ada yang mengganjal, sehingga masalah ini seolah tak ada jalan keluarnya.
KPK mengingatkan semua pihak terkait jangan sampai persoalan air bersih ini menjurus ke ranah tindak pidana korupsi.
”Kalau kami lihat saat turun beberapa waktu lalu, sumber daya air di Lombok Utara itu surplus. Harusnya persoalan air di tiga gili bisa diselesaikan,” jelas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria kepada Lombok Post.
Pemkab Lombok Utara sudah memasang pipa bawah laut untuk mendistribusikan air bersih PDAM ke Gili Air.
Hasilnya, kebutuhan air bersih di wilayah Gili Air tidak masalah. Bahkan, harga air di sana sangat terjangkau.
”Sekitar Rp 3 ribu per meter kubik. Makanya kami minta agar diteruskan pipanya sampai ke Gili Meno dan Gili Trawangan,” terangnya.
Kondisi ketersediaan air di Gili Meno dan Trawangan, menurutnya, jauh berbeda dengan di Gili Air.
Harga per meter kubik air di Gili Trawangan dan Gili Meno bisa mencapai Rp 35 ribu sampai Rp 40 ribu.
Sehingga pemerintah harusnya hadir untuk menyelesaikan persoalan air ini, bukan malah menyerahkan ke pihak swasta.
”Karena air itu hak publik,” tegasnya.
Info yang didapatkan, penyambungan pipa distribusi air bersih dari Gili Air ke Gili Meno dan Gili Trawangan sebenarnya akan dilaksanakan kementerian melalui Dinas PUPR NTB di tahun 2020 lalu.
Namun Pemkab Lombok Utara menghentikan dan tidak melanjutkannya.