Fungsi kamera Area Traffic Light System (ATCS) cukup besar.
Selain melakukan pemantauan kemacetan juga berfungsi sebagai antisipasi terhadap kecelakaan lalu lintas.
Namun, dari 38 titik lampu merah yang ada di Kota Mataram, baru terpasang di 13 titik.
Kurang pemasangan kamera ATCS dikarenakan kesulitan mencari anggaran.
”Anggaran untuk menyediakan itu cukup besar. Bisa sampai Rp 500 juta untuk satu titik,” kata Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Bambang Eko Yudarminto, Senin (29/7).
Anggaran Rp 500 juta itu untuk pemasangan perangkat, kabel, dan lainnya. Termasuk juga untuk pemasangan tiang lampu merahnya.
Sebagian pemasangan kamera ATCS itu sumber anggarannya dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sisanya, dari APBD.
”Kalau kita hanya gunakan anggaran dari PAD, tidak memungkinkan. Anggarannya mahal,” keluhnya.
Idealnya pemasangan kamera ATCS tersebut harus terpasang di semua lampu merah. Agar pemantauan dapat dilakukan dengan optimal.
”Kalau kualitas kamera ATCS yang ada saat ini cukup bagus,” terangnya.
Kamera yang dipasang di lampu merah saat ini ada dua jenis. Yakni kamera PTZ 360 derajat dan kamera fix.
”Kalau PTZ itu bisa memutar untuk memantau semua. Kalau kamera fix hanya sifatnya untuk konvensional,” beber Bambang.