https://5unsur2bb.com/ ,-Keterangan resmi, BPOM menjelaskan pada 28 Juni 2024, mereka telah mengambil sampel Roti Aoka dari peredaran dan melakukan uji produk.
BPOM pun mengaku terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif. Hal itu meliputi pengawasan sebelum produk beredar alias pre-market hingga pengawasan setelah produk beredar atau post-market demi menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
BPOM selanjutnya mengimbau masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang tepercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM.
Sebelumnya, viral konten yang menyebut Roti Aoka mengandung pengawet kosmetik sehingga tahan lama sampai enam bulan. Produsen Roti Aoka juga telah membantah hal ini.
Head Legal PT IBF Kemas Ahmad Yani menegaskan produk telah lolos pengujian BPOM dan mendapat izin edar.
BPOM mengatakan hal itu sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi Roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.