Taruna Akpol berinisial BVA yang terlibat adu mulut dan adu fisik dengan pengasuhnya kini telah diberhentikan secara tidak hormat.
Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Krisno Siregar mengatakan, saat ini BVA sudah dipulangkan, usai menjalani sidang dewan akademik.
“Sudah dilakukan sidang dewan akademik, dan taruna tersebut sudah dipulangkan,” kata Krisno saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/9/2024).
Sidang dewan akademik merupakan proses internal dalam memutuskan sanksi, terkait dengan pelanggaran kode etik dan disiplin oleh taruna.
Jika taruna terbukti bersalah melanggar kode etik maupun aturan disiplin, taruna tersebut akan mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
PTDH juga berlaku dalam institusi TNI dan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
PTDH bagi anggota Polri Mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, taruna Akpol sejak masuk sudah terikat dengan kode etik dan disiplin Polri.
“Ketika melakukan pelanggaran berat atau pidana, tentu sanksinya adalah PTDH,” ujar Bambang.
Bambang juga membenarkan bahwa dengan embel – embel PDTH, akan sulit bagi seseorang untuk memulai lagi bergabung di akademi kedinasan.
Walau demikian, tentu kebijakan tersebut menyesuaikan dengan masing-masing instansi.
“Ya pasti lah (sulit). Wong sudah dipecat. Ya dia melakukan kesalahan harusnya sudah paham resikonya,” lanjut Bambang.
Bambang menegaskan, taruna Akpol yang melanggar memang selayaknya diberhentikan dan tidak diberikan kesempatan untuk berkarir di dunia kepolisian.
“Oknum taruna Akpol yang melakukan pelanggaran ya memang layak dipecat, dan tak diberi tempat di kepolisian. Jangankan masih taruna, yang sudah dinas juga bisa dipecat,” tegas dia.
Sebelumnya, beredar video memperlihatkan seorang Taruna Akpol berinisial BVA yang nekat melawan perwira pengasuhnya.
Dalam video yang viral di media sosial, keduanya tampak terlibat adu mulut dan adu fisik.
Kronologi kejadian berawal saat Brigadir Taruna BVA ingin berobat, namun ia kembali melewati batasan jam malam.
Selain itu, pengasuh juga menemukan sebuah laptop yang dibawa oleh BVA.
Padahal, seharusnya taruna Akpol tak boleh membawa laptop.
Dalam video viral tersebut, taruna Akpol berusaha merebut laptopnya yang hendak ditahan oleh perwira pengasuh.
Bahkan, taruna itu sempat mendorong pengasuhnya hingga terjatuh.
Aksinya baru berhenti setelah dilerai dan diperingatkan oleh perwira lain.