POJOK BERITAKU

MIRIS Guru Honorer Dipenjara Karena Dituduh Pukul Anak Polisi Nakal, Penampakan Luka Korban Janggal

Spread the love

Viral kasus seorang guru honorer bernama Supriyani jadi tersangka hingga dipenjara karena dituding memukuli anak polisi nakal.

Kasus yang konon terjadi pada April 2024 itu kembali disorot karena kini bu guru Supriyani resmi ditahan di Polres Konawe Selatan, Sulawesi Selatan dan bersiap menghadapi persidangan.

Tak terima atas tuduhan yang menimpa bu guru Supriyani, publik serta persatuan guru seluruh Indonesia pun memviralkan tagar guna membela sang guru honorer yang telah mengabdi selama 16 tahun itu.

Tagar #SaveIbuSupriyani pun trending di Twitter sejak hari ini, Selasa (22/10/2024).

Beberapa guru hingga sosok terdekat Supriyani pun mengurai kronologi terkait dugaan penganiayaan terhadap anak polisi Aipda WH berinisial M (16).

Dalam sebuah jarkoman di aplikasi WhatsApp, awalnya kasus dugaan penganiayaan itu karena orang tua M melihat luka di paha anaknya.

Atas luka tersebut, M mengaku baru saja dipukul oleh gurunya yakni Supriyani.

Peristiwa itu terjadi pada 24 April 2024 lalu di sekolah dasar negeri kawasan Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe SelatanSulawesi Tenggara..

“Kejadian ini sebetulnya sudah lama, berawal siswa luka goresan di paha. Dia lapor sama ortu dipukulnya. Padahal gurunya hanya menegur tdk memukul tapi ortunya tidak terima. Daripada panjang masalah guru dan KS datang ke rumah (korban) minta maaf. Permintaan maaf diterima ternyata itu jebakan. Karena ortu siswa seorang polisi permintaan maaf guru dianggap mengakui kesalahan. Ternyata diam-diam masalah ini diproses. Sampe akhirnya guru dpt panggilan di Polda sampe sana katanya mau diminta keterangan ternyata langsung ditahan, suaminya disuruh pulang. Padahal ini guru masih honor punya anak kecil. Sudah beberapa malam ditahan di Polda,” tulis seseorang yang memviralkan kasus Supriyani di media sosial.

Belakangan pihak kepolisian pun buka suara atas kasus tersebut.

Ternyata sebelum resmi jadi tersangkaSupriyani berkali-kali menjalani mediasi dengan keluarga terduga korban yakni Aipda WH.

Lantaran bu guru Supriyani tak mengakui perbuatannya yakni menyiksa M, orang tuanya pun tak terima.

“Empat kali dilakukan mediasi antara orang tua korban dan pelaku, tetapi pelaku tidak mengakuinya sehingga orang tua korban melanjutkan laporannya,” kata Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam.

Kini bu Supriyani resmi ditahan di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dan pihak kejaksaan telah menerima deretan barang bukti sejak 16 Oktober 2024.

Di depan awak media, polisi mengurai kronologi kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan Supriyani kepada muridnya, siswa kelas 1 SD berinisial M.

“Korban telah bermain dan datang pelaku menegur korban hingga melakukan penganiayaan. Orang tua korban melaporkan kejadian itu pada hari Jumat 26 April 2024. Orang tua korban merupakan seorang anggota kepolisian di Polsek Baito, Kanit Intel,” pungkas AKBP Febry Sam.

Kasus yang diungkap Polres Konawe Selatan itu belakangan menyita perhatian publik.

Khalayak di media sosial dibuat terkejut dengan foto penampakan luka diduga terdapat di tubuh korban.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Instagram konaweiinfo terlihat unggahan diduga foto di tubuh korban penganiayaan bu guru Supriyani.

Dalam foto terlihat ada luka bekas sobekan di paha kiri anak kecil.

Ada juga luka bekas memar di atas paha kiri dan paha kanan.

Tak cuma itu, ada juga foto barang bukti yang dimiliki pihak kepolisian atas kasus dugaan guru honorer menganiaya anak

Di foto tersebut ada tiga alat bukti yakni baju dan celana seragam korban serta sebuah sapu rumah.

Melihat foto penampakan luka di tubuh korban dan barang-barang bukti, publik menilai ada kejanggalan.

Sebab luka yang terlihat di foto seperti luka robekan, tapi barang bukti yang ditampilkan adalah sapu.

“Barang bukti sapu, tp foto lukanya robek,”

“Sapu apa mi itu sampe melepuh,”

Terkait dengan foto penampakan luka di tubuh korban, pihak kepolisian mengurai penjelasan.

Bahwa awalnya korban tidak mengakui ia terluka di paha karena dipukuli gurunya.

“Korban beralasan luka itu akibat bekas terjatuh di sawag bersama ayahnya saat naik motor. Namun ibunya tidak percaya lalu menanyakan ke suaminya. Suaminya kaget lalu menanyakan ke anaknya (korban.red), korban menjawab kalau habis dipukul sama gurunya berinisial SP,” ungkap Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris.

Diminta uang damai Rp50 juta

Selain soal penganiayaan, kasus tersebut viral lantaran muncul dugaan orang tua korban sempat meminta uang damai kepada bu guru Supriyani.

“Waktu datang ke rumah (korban), minta maaf, ortu siswa minta 50 juta dan orang tua siswa minta kepada pihak sekolah agar guru tersebut dikeluarkan dari sekolah. Tapi karena guru tersebut tidak merasa melakukan jadi tidak mau membayar dan pihak sekolah tidak mau mengeluarkan siswa tersebut,” tulis keterangan sosok yang memviralkan kasus tersebut.

Atas kabar tersebut, pengacara bu guru Supriyani pun mengungkap penjelasan.

Ternyata Supriyani sempat diminta uang puluhan juta saat proses mediasi dengan keluarga polisi tersebut.

“Saat itu pihak korban memintai uang Rp50 juta sebagai uang damai dalam kasus tersebut,” kata pengacara Supriyani dari LBH HAMI Konsel, Syamsuddin.

Terkait dengan isu minta uang damai ke bu guru Supriyani, pihak korban akhirnya buka suara.

Aipda WH, orang tua korban membantah ia dan keluarganya sempat meminta uang kepada pelaku.

“Terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” ujar Aipda WH dilansir dari TribunnewsSultra, Selasa (22/10/2024).

Lebih lanjut, Aipda WH pun mengungkap alasannya melaporkan Supriyani.

Aipda WH menyebut bu guru Supriyani semapt mengaku perbuatannya saat pertama kali datang ke rumahnya.

Namun entah kenapa belakangan guru honorer tersebut membantahnya.

Exit mobile version