Zarof Ricar, tersangka perantara suap di kasus Gregorius Ronald Tannur, ternyata tidak hanya mantan petinggi Mahkamah Agung (MA).
Zarof Ricar bahkan pernah menjadi tokoh penting di Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Tahun 2017, Zarof Ricar menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Etik PSSI. Simakprofilnya berikut ini.
Diketahui, Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) karena diduga menjadi makelar kasus Ronald Tannur. Ronald Tannur adalah terdakwa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, di sebuah tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (4/10/2023).
Penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur membuat Dini meninggal, namun pelaku dijatuhi vonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu (24/7/2024).
Setelah memberikan vonis bebas, Kejagung menangkap tiga hakim PN Surabaya yang menangani kasus Ronald karena mereka diduga menerima suap untuk membebaskan pelaku.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Kohar, mengatakan bahwa Zarof Ricar ditangkap di Hotel Le Meridien, Bali pada Kamis (24/10/2024).
Selain menangkap, Kejagung juga menemukan uang tunai lebih dari Rp920 miliar dan emas Antam seberat 51 kilogram di rumah Zarof yang berada di Senayan, Jakarta.
Dilansir dari Kompas.id, Jumat (25/10/2024), Zarof lahir di Sumenep, Madura, Jawa Timur. Ia adalah pensiunan pejabat MA yang purnatugas pada Januari 2022.
Namun, sebelum Zarof pensiun, ia pernah menduduki beberapa jabatan di MA. Zarof pernah menjadi pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) MA dengan tugas mengurus mutasi dan promosi hakim.
Ia kemudian diangkat menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) MA pada Selasa (22/8/2017) oleh Ketua MA Hatta Ali.
Selain menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Badilum pada tahun 2020. Di luar struktur MA, Zarof juga menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Komite Etik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 2017.
Selain itu, ia menjadi produser film Sang Pengadil yang tayang di beberapa bioskop sejak 24 Oktober 2024.
Pada waktu itu Zarof melapor sebagai Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
Total hartanya Rp 6.352.252.924 (Rp 6,3 miliar).
Zarof kemudian kembali melaporkan LHKPN ke KPK pada 23 Mei 2016.
Saat itu dia sudah menjabat Sekretaris Direktorat pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
Zarof Ricar melaporkan memiliki harta Rp 36.451.622.150 (Rp 36,4 miliar).
Itu artinya, sejak pertama kali melapor pada 2007 hingga 2016, dalam waktu sembilan tahun, terjadi kenaikan harta Rp 30 miliar.
Pada tahun berikutnya, yakni tahun 2017, Zarof untuk pertama kalinya melaporkan harta kekayaan sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.
Pada laporan tertanggal 31 Desember 2017, tercatat Zarof Ricar mengantongi harta sebanyak Rp 43.281.907.696 (Rp 43,2 miliar).
Pada tahun-tahun berikutnya, hingga dia terakhir menyetorkan data LHKPN ke KPK tahun 2022, kenaikan harta Zarof tak terlalu signifikan.
Zarof Ricar terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 11 Maret 2022.
Saat itu ia tercatat mempunyai harta sebanyak Rp 51.419.972.176 (Rp 51,4 miliar).
Aset tanah dan bangunan Zarof tersebar di berbagai daerah, mulai dari Jakarta Selatan, Bogor, Solok, Tangerang, Denpasar, Bandung, Pekanbaru, dan Cianjur.