POJOK BERITAKU

Tak Cuma Divonis Bebas, Guru Supriyani Dapat Kado Spesial dari Dedi Mulyadi, Nominalnya Fantastis

Spread the love



Nasib baik tampaknya tengah berpihak pada Supriyani, guru korban kriminalisasi yang dituduh menganiaya anak polisi Aipda Wibowo Hasyim berinisial D.

Tak cuma divonis bebas oleh majelis hakimSupriyani baru-baru ini juga mendapatkan kado istimewa dari politikus Dedi Mulyadi.

Dapat hadiah senilai fantastis dari Dedi MulyadiSupriyani pun menangis terharu.

Seperti diketahui, Supriyani resmi dibebaskan dari tuduhan kasus penganiayaan anak polisi setelah divonis tidak bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).

Turut mengawal kasus SupriyaniDedi Mulyadi pun mengurai ucapan selamat kepada guru honorer tersebut.

Lewat sambungan telepon, Dedi Mulyadi menghubungi Supriyani selepas divonis bebas.

Tampak wajah ceria Supriyani menyambut komunikasi dari Dedi Mulyadi.

Berbincang lebih lanjut, Dedi Mulyadi pun menyinggung nasib Supriyani setelah divonis bebas.



Diakui Supriyani, ia akan kembali bersemangat mengajar murid-muridnya lagi di SDN 4 Baito, Konawe Selatan seperti sediakala.

Bukti keseriusan Supriyani untuk terus mengajar ia buktikan dengan ikut tes PPPK guru.

“Nanti bulan 12 ikut tes (PPPK), mudah-mudahan lulus dan PPG juga mudah-mudahan lulus,” akui Supriyani.

Mendengar hal tersebut, Dedi Mulyadi ikut semringah.

Terlebih walaupun digaji ratusan ribu, Supriyani tetap ingin mempertahankan karirnya menjadi tenaga pendidik.



“Kalau untuk saya, honorer itu setiap bulan gajinya Rp300 ribu itupun dibayar tiga bulan satu kali,” ujar Supriyani.

“Untuk menutupi kebutuhan ibu dalam setiap hari?” tanya kang Dedi lagi.

“Untuk menutupi kebutuhan tiap hari ya suami kerja serabutan, itu saja,” akui Supriyani.


Guna membuat Supriyani semakin bersemangat mengajar, Dedi Mulyadi pun memberikan kado spesial untuk vonis bebas sang guru.

Hadiah tersebut juga diberikan Kang Dedi bertepatan dengan hari guru yang jatuh di hari ini, 25 November 2024.

Kang Dedi memberikan uang senilai Rp50 juta untuk Supriyani.

Diberikan uang Rp50 juta, Supriyani berurai air mata.

“Ibu, di hari PGRI ini, saya ngasih spesial buat ibu ya, semoga bisa menjadi semangat bagi ibu, supporting saya, saya genapin jadi Rp50 juta ya,” imbuh Dedi Mulyadi.


“Makasih pak, makasih,” kata Supriyani sambil menangis.

“Semoga ibu tetap semangat, tetap mengajar,” kata Dedi Mulyadi.


Setelah memberikan hadiah berupa uang, Dedi Mulyadi juga mengurai permintaan kepada Menteri pendidikan yakni agar memerhatikan nasib Supriyani.

“Pak Menteri dan bu wamen, ini bu Supriyani S.Pd ya, semoga dia bisa lolos PPPK. Karena pengorbanannya untuk pendidikan itu sangat besar dan dia harus melewati proses hidup yang begitu berat dan sulit karena dilaporkan oleh orang tua siswa dengan tuduhan yang sebenarnya tidak mesti dituduhkan,” kata Dedi Mulyadi.

Sebelumnya diwartakan, Supriyani sempat dituduh melakukan penganiayaan kepada anak polisi Aipda Wibowo Hasyim yakni D pada April 2024 lalu.

Guru Supriyani dituding memukuli korban dengan sapu sehingga D mengalami luka di pahanya.


Kejadian tersebut konon dilakukan Supriyani di kelas saat jam pelajaran di SDN 4 Baito.

Dua hari kemudian, orang tua korban yakni Aipda Wibowo Hasyim dan Fitriana pun bertanya ke D soal luka di paha.

Kala itu anak D menyebut luka tersebut ia dapatkan karena dianiaya guru Supriyani.


“Waktu itu mandi, karena saya desak, dia (korban) hanya menangis, saya pakaikan baju, kan saya panggil mas ‘sayang enggak sama ibu?’. (Kata korban) ‘sayang ibu’. (Fitri tanya ke korban) ‘Mas mau tidak kalau ibu sedih? coba ceritakan betul-betul kenapa luka di paha mas’. Anak sambil menangis bilang ‘aku dipukul mamanya Alfa, bu Supri (guru Supriyani). Aku enggak selesai menulis. (Dipukul pakai apa?) ‘pakai sapu’,” ungkap Fitriani.


Atas pengakuan korban tersebut, orang tua D langsung bertanya ke Supriyani terkait kejadian penganiayaan.

Namun Supriyani mengelak dan membantah tuduhan telah memukuli D.

Kasus tersebut pun akhirnya membuat Supriyani berkali-kali menjalani mediasi dengan Aipda Wibowo Hasyim dan istrinya.

Bahkan Supriyani sempat diminta uang damai puluhan juta agar tak dilaporkan ke polisi.


Namun akhirnya Supriyani tetap dilaporkan ke polisi hingga sempat ditahan selama satu minggu.

Kasusnya masuk ke persidangan, Supriyani pun menjalani tuduhannya dengan pasrah.

Hingga akhirnya Supriyani pun mendapatkan keadilan berkat kesabarannya yakni ia divonis bebas oleh majelis hakim.

“Bu Supriyani diberikan keadilan dengan vonis bebas. Dalam arti kalau vonis bebas berarti bu Supri tidak terbukti melakukan kekerasan seperti dakwaan JPU,” kata pengacara Supriyani, Andri Darmawan.

“Saya bersyukur bisa di titik ini, alhamdulillah saya divonis bebas,” imbuh Supriyani sembari menangis.












Exit mobile version