Bendahara Tim Pemenangan Pramono Anung – Rano Karno, Charles Honoris, mengapresiasi kepada aparat TNI-Polri yang mengamankan Pilkada Jakarta 2024.
Sebab, menurut Charles, Pilkada Jakarta sejauh ini berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif.
“Kami mengapresiasi TNI-Polri yang telah menjalankan tugasnya secara profesional demi memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga stabilitas keamanan bisa terjaga, kendati dinamika politik jelang pemungutan suara sempat menghangat,” kata Charles di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).
Charles menilai, tak adanya konflik berarti dalam Pilkada Jakarta membuktikan aparat TNI-Polri telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dalam pengamanan.
“Termasuk memitigasi adanya konflik di lapangan. Kami juga merasakan dan mengapresiasi TNI-Polri tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Jakarta,” ujarnya.
Dia menjelaskan, berkat kondusif dan terjaganya stabilitas keamanan, rakyat Jakarta bisa menggunakan hak pilihnya dengan bebas, tanpa paksaan dari pihak manapun.
“Dan akhirnya memenangkan Pram-Doel dengan satu putaran. Kemenangan Pram-Doel adalah kemenangan rakyat Jakarta,” ucap Charles.
Charles berharap, TNI-Polri terus ikut mengawal proses rekapitulasi suara berjenjang yang masih berlangsung.
“Mari kita jaga, rawat dan teruskan kondusifitas yang sejauh ini sudah terjaga dengan baik sampai seluruh tahapan Pilkada Jakarta ini berakhir, sehingga sejarah akan mencatat banyak hal baik yang terjadi pada pesta demokrasi di Jakarta kali ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengaku tidak habis pikir dengan anomali yang terjadi di Pilkada Banten 2024.
Menurut Basarah, Cagub Airin Rachmi Diany yang merupakan mantan Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran di Banten dan menang Pileg 2024, justru mengalami kekalahan dalam hitung cepat atau quick count Pilgub Banten.
Bahkan, anomali atau keanehan pada Pilkada Banten 2024 sangat ‘telanjang’ diperlihatkan oleh pihak-pihak yang menyalahgunakan kekuasaan.
Namun, cara-cara dugaan penyalahgunaan kekuasaan dengan melibatkan partai coklat (Parcok/oknum polisi), Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lain sebagainya itu yang tidak boleh ditolerir.