POJOK BERITAKU

Prabowo Naikkan Gaji Guru ASN dan Non-ASN Mulai 2025, Jadi Solusi Atasi Kesenjangan?

Spread the love

Pahlawan tanpa tanda jasa”. Kalimat tersebut memang layak disematkan kepada para guru di Indonesia. Pengabdian sepenuh hati dengan membawa tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai ujung tombak peningkatan sumber daya manusia (SDM) bangsa Indonesia.

Namun, tugas yang berat ini ternyata tidak diimbangi dengan penghargaan. Banyak kasus guru yang dikriminalisasi saat tengah berusaha mendidik. Contoh terbaru adalah Supriyani, seorang guru honorer yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap seorang murid.

Tugas berat ini juga tidak seimbang dengan penghasilan mereka. Lembaga riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menyebutkan sebanyak 42 persen guru memiliki penghasilan di bawah Rp 2 juta per bulan dan 13 persen di antaranya berpenghasilan di bawah Rp 500 ribu per bulan.

Jika melihat lebih dalam kepada responden guru honorer atau kontrak, maka akan terlihat rendahnya tingkat kesejahteraan mereka. Sebanyak 74 persen guru honorer atau kontrak memiliki penghasilan di bawah Rp2 juta per bulan, bahkan 20,5 persen di antaranya masih berpenghasilan di bawah Rp500 ribu.

Dengan tingkat penghasilan yang rendah, berbagai upaya dilakukan guru untuk menutupi kebutuhan hidup, salah satunya adalah memiliki pekerjaan sampingan selain sebagai guru.

Hal ini berdasarkan survei kepada 403 responden guru di 25 provinsi yang dilakukan bersama GREAT Edunesia Dompet Dhuafa dalam rangka Hari Pendidikan Nasional pada Mei 2024.

Masih terkait dengan komitmen kami, pemerintah Anda, untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru, pada tahun 2025 akan dilaksanakan PPG untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1,” jelas Prabowo.

Namun, para guru tidak mau langsung tersenyum mendengarkan janji Prabowo ini. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta kejelasan dari Presiden Prabowo Subianto soal kenaikan gaji guru di 2025. Sebab, pernyataan tersebut dinilai rawan menimbulkan misinformasi, baik di kalangan guru maupun masyarakat umum.

Hal sama berlaku untuk guru swasta yang disebut akan menerima kenaikan tunjangan sebesar Rp 2 juta. Sesuai Persesjen Kemendikbudristek Nomor 10 Tahun 2024 tanggal 14 Mei 2024, tertulis bahwa TPG guru non-ASN yang telah mendapat SK Inpassing akan naik secara berkala.

Heru tak ingin pernyataan Prabowo soal kenaikan gaji guru disalahartikan oleh banyak pihak. Sebab, anggaran pemerintah tahun depan tidak akan cukup untuk bisa menunjang kenaikan gaji dan tunjangan guru.

Menurut catatannya, total jumlah guru yang terdata saat ini di Indonesia ada sebanyak 3.365.547 guru. Dari jumlah itu, ada 1.932.666 guru (64,4 persen) yang sudah bersertifikat pendidik, dan sekitar 1.432.881 guru (35,6 persen) belum bersertifikat pendidik.

Heru Purnomo melanjutkan, menengok dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, kenaikan anggaran untuk gaji guru di 2025 hanya sekitar Rp 16,7 triliun.

Sehingga, Heru menilai anggaran pemerintah tidak akan mungkin bisa mengakomodasi kenaikan 1 kali gaji guru ASN, plus tunjangan profesi guru non-ASN, bahkan hanya untuk yang sudah tersertifikasi.

Hendaknya jangan berupa bantuan temporer seperti BLT. Namun ditetapkan sesuai astacita Pak Prabowo berupa upah minimum guru yang berlaku umum seperti Upah Minimum Regional tenaga kerja,” ungkapnya.

Untuk meluruskan persepsi, maka FSGI mendesak pemerintah segera mengklarifikasi secara resmi terkait kebijakan kenaikan gaji guru, mengingat dampaknya sangat luas,” pungkas Heru.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengatakan, kenaikan gaji guru ini merupakan sesuatu yang sudah ditunggu sejak lama dan bisa dikatakan terlambat.

Dampak bagi anggaran pemerintah sekitar Rp 16,7 triliun, seperti disampaikan oleh Menteri. Nilai tersebut, kendati pun relatif tidak besar, tetapi sangat berdampak mengingat situasi fiskal kita di tahun 2024, 2025 dan 2026 masih sangat mengkhawatirkan,” ujar dia.

Dia menilai, perlu kreativitas dalam mendongkrak penerimaan, sehingga kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa ini bisa lebih diperhatikan ke depan.

Exit mobile version