Pasangan kekasih yang pamer pacaran dikawal Patwal di Puncak Bogor akhirnya membuat klarifikasi.
Pasangan muda mudi itu rupanya beralasan ke polisi mau mengantar orang sakit.
Namun orang sakit yang mereka maksud itu nyatanya tidak ada di mobil tersebut.
Pada akun TikToknya, sang wanita mengatakan kalau kekasihnya disuruh cepat-cepat pulang karena mobilnya hendak dipakai untuk mengantar ke rumah sakit.
Di video viral yang ia posting, pemilik akun Tiktok @Simplyfun menulis keterangan kalau mereka dikawal karena tak ingin macet-macetan.
Di video viral itu, terlihat si wanita sedang memberi makan rusa dari dalam mobilnya.
Ia menambahkan tulisan pada video soal percakapannya dengan sang kekasih.
“cowok : jalan ke puncak yu
cewek : ah macet nanti
cowok : aku tau kamu ga bisa macet ko sayang,” tulisnya.
Kemudian video berpindah ke suasana di Puncak yang sedang macet.
Namun mobil yang ditumpangi pasangan kekasih itu bisa melaju dengan lancar di tengah jalan.
Mereka bisa melaju dengan lancar karena ada sebuah motor polisi mengawal jalan mereka.
Sang wanita kemudian menghapus video itu dan membuat klarifikasi.
Wanita itu mengaku kalau pengawalan terjadi saat mereka pulang dari Puncak Bogor.
“Aku tuh jalan sama pacar aku jam 08.00 WIB, emang iya tujuannya mau ke Taman Safari jalan-jalan. Tapi dari rumah sampai TSI itu kita dua jam, sampe jam 10.00 WIB, dan itu gak dikawal sama sekali,” katanya pada akun yang sama.
Klarifikasi
Sesampainya di TSI, pasangan kekasih itu kemudian main dan berwisata pada umumnya.
Kemudian pada siang harinya, sang kekasih mendapat telepon dari ayahnya.
“Sekitar siang bokap cowok aku tuh nelepon. Ternyata mobilnya mau dipakai sore buat nganterin mobilnya yang sakit,” jelas dia.
Mereka pun akhirnya memutuskan untuk pulang dari TSI sekitar pukul 15.00 WIB.
Namun saat sampai di simpang Taman Safari, mobil mereka ternyata terjebak macet.
“Di situ ada polisi patwal lagi berhenti, mau turun ke bawah. Akhirnya cowok aku buka kaca karena ngelihat si patwal itu, nanya mau ke mana kan. Polisinya jawab, mau ke bawah pak,” kata dia.
“Terus kita nanya, pak boleh ikut gak kita ada keperluan mendadak mau anterin orang sakit. Kata polisinya, oh yaudah sekalian gak apa-apa ke bawah,” tambahnya lagi.
Wanita itu juga menjelaskan kalau mobil kekasihnya itu hanya dikawal hingga gerbang tol Ciawi saja.
Dirinya pun menyadari bahwa caption yang ia tulis membuat publik berpikiran lain.
“Mungkin dari caption aku, aku tahu itu sangat menggiring opini publik berkomentar negatif soal aku. Tapi tujuan aku membuat konten itu, just konten aja,” jelas dia.
Ia pun meminta maaf pada pengendara yang ada di TKP karena terganggu dengan kendaraannya.
“Dari video yang kesebar itu, aku sama sekali nggak ada niat menyalah gunakan aturan. Mungkin salahnya hanya captionnya aja yang terlalu menyepelekan,” tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintar dan angkutan jalan (UU LLAJ), dan Peraturan Pemerintah Nomor 43, tahun 1993, ada 7 kendaraan yang boleh dikawal oleh polisi.
Ketujuh kendaraan yang dimaksud di dalam regulasi tersebut adalah :
1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit
3. Kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
4. Kendaraan Kepala Negara (Presiden dan Wakil Presiden) atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara
5. Iring-iringan pengantar jenazah
6. Konvoi, pawai atau kendaraan orang cacat
7. Kendaraan yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus.