Mobil pickup bernomor polisi F 8211 GP hasil curian J (40) di Pakansari, Kabupaten Bogor kini sudah berada di Kantor Polsek Bogor Utara.
J sendiri ditangkap di Simpang Tol BORR, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Selasa (17/12/2024).
Kondisi mobil ini terlihat rusak terutama di bagian kaca bagian depan dan samping.
Selain itu, J yang juga bertato terlihat mengalami luka di bagian wajahnya.
Kapolsek Bogor Utara Kompol Agus Supriyanto mengatakan, mobil rusak akibat terguling saat dikejar.
“Jadi dia istilahnya out of control di Simpang Tol BORR. Mobil pick up itu terguling,” kata Kompol Agus saat dijumpai TribunnewsBogor.com di ruangannya.
Saat terguling, J tidak bisa melarikan diri lagi dan akhirnya berhasil ditangkap.
J masih berada di dalam mobil terluka terkena serpihan kaca.
“Dia (J) mengalami luka. Sementara kita bantu untuk membersihkan lukanya,” ucapnya.
Polsek Bogor Utara akan langsung berkoordinasi dengan Polres Bogor.
“Karena ini kita lihat TKP nya di Kabupaten, kita mungkin limpahkan kesana (kabupaten) karena masuknya ke cibinong,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Seorang pria berinisial J (40) tertangkap oleh polisi di kawasan Simpang Tol BORR, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa (17/12/2024).
Kapolsek Bogor Utara Kompol Agus Supriyanto mengatakan, Ia tertangkap usai mencuri mobil pick up di kawasan Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor.
Usai mendapatkan mobilnya, J kabur ke arah Kota Bogor.
Saat tiba di Simpang Tol BORR, ia tertangkap oleh polisi.
“Pelaku ini melakukan pencuriannya di wilayah kelurahan pakansari. Kemudian dia melarikan diri dan dikejar sampai akhirnya dia lost control di simpang Tol BORR,” kata Kapolsek Bogor Utara Kompol Agus Supriyanto saat dijumpai di ruangannya.