Harga emas internasional merosot pada perdagangan Jumat, 28 Juni 2025 namun menuju kenaikan triwulanan ketiga berturut-turut. Investor menantikan data inflasi utama AS yang akan dirilis hari ini yang dapat memberikan petunjuk mengenai sikap Federal Reserve terhadap penurunan suku bunga.
Dilansir dari The Economic Times, harga emas di pasar spot turun 0,3 persen menjadi US$2.321,39 per ons pada 01.57 GMT atau 08.57 WIB. Harga emas telah naik sekitar 4 persen untuk kuartal ini meskipun harganya tetap datar untuk minggu ini dan bulan ini. Sementara itu, harga emas berjangka AS turun 0,2 persen ke US$2.332,10.
Dolar yang naik 0,2 persen membuat emas lebih mahal bagi pemegang mata uang lainnya, sementara imbal hasil Treasury AS acuan 10-tahun juga naik tipis hari ini.
Laporan indeks harga pengeluaran konsumsi pribadi (PCE) yang dijadwalkan pada pukul 12.30 GMT (19.30 WIB) menjadi perhatian investor untuk mendapatkan lebih banyak isyarat mengenai waktu dan skala kemungkinan penurunan suku bunga tahun ini.
Suku bunga yang lebih tinggi meningkatkan opportunity cost memegang emas batangan yang tidak memberikan imbal hasil.
Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini tercatat dibanderol seharga Rp 1.360.000 per gram. Harga itu naik Rp 10.000 per gram dibandingkan perdagangan kemarin.
Dikutip dari data Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga pembelian kembali atau buyback emas ditetapkan seharga Rp 1.235.000 per gram. Harga itu naik Rp 15.000 dibandingkan perdagangan kemarin.
Adapun harga emas berdasarkan ukuran, yakni lima gram dijual Rp 6,57 juta, 10 gram Rp 13,09 juta, 25 gram Rp 32,61 juta dan 50 gram Rp 65,14 juta.
Kemudian, emas 100 gram dibanderol Rp 130,21 juta, 250 gram Rp 325,26 juta dan emas 500 gram Rp 650,32 juta. Selanjutnya, untuk ukuran emas terkecil dan terbesar yang dijual Antam pada hari ini, yaitu 0,5 gram dibanderol Rp 730 ribu dan 1.000 gram senilai Rp 1,3 miliar.
Untuk diketahui, harga penjualan emas batangan Antam ini belum termasuk pajak. Pada hari ini, ukuran emas 2 gram, 5 gram, 50 gram, dan 500 gram tercatat tidak tersedia di butik emas Logam Mulia Pulo Gadung.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 transaksi harga jual dikenakan potongan pajak. Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai.