POJOK BERITAKU

Kakak-Adik yang Bunuh Ayah Kandung Juragan Perabot di Duren Sawit Jaktim Sudah Rencanakan Aksinya

Spread the love

Kakak beradik berinisial KS (17) dan PA (16) ditangkap lantaran membunuh ayahnya sendiri berinisial S (55) yang merupakan bos perabotan rumah tangga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Namun, ternyata keduanya sudah merencanakan pembunuhan terhadap ayahnya tersebut.

“Fakta sementara alasan mereka melakukan perencanaan pembunuhan ini terutama dari anak KS ya kakaknya menyampaikan ke adiknya anak PA ‘nanti kamu melakukan ini, saya melakukan ini’,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Adapun perencanaan pembunuhan itu dilakukan keduanya karena merasa sakit hati atas sikap ayahnya tersebut.

Korban, disebut para tersangka selalu memukul, tidak memberi makan hingga menghina dengan perkataan anak haram.

Saat ini keduanya sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Polisi juga akan memeriksa kejiwaan dari para tersangka.

“Anak KS dan Anak PA sedang dilakukan observasi psikiatrikum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendalami kesehatan mental psikologis, kejiwaan kedua anak ini,” jelasnya.

Untuk diketahui, hukum terkait pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP.

Adapun bunyi pasal tersebut adalah:

“Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.”

Adapun Ade Ary juga menjelaskan peran dari kedua tersangka. Dari hasil penyelidikan, diketahui PA berperan memukul ayah kandungnya menggunakan papan cucian.

“Anak PA berperan memukul kepala korban atau bapaknya ini kejadiannya sangat memprihatinkan sekali ya, kakak beradik membunuh bapak kandungnya, anak PA memukul kepala korban dua kali dengan kayu papan cucian,” ucapnya.

Sementara itu, kakaknya, KS, menusuk ayah kandungnya dengan pisau dapur. Korban tewas akibat kejadian itu.

“Setelah tersangka melakukan penusukan kepada korban yang pertama berdasarkan keterangan tersangka korban melawan. Sempat terjadi perlawanan dengan melakukan pencakaran, mencakar tersangka di bagian tangannya,” ucapnya.

Setelah membunuh, KS membawa kabur handphone dan sepeda motor milik korban. Namun, pelariannya tak lama dan berhasil ditangkap pada Sabtu (22/6/2024) tak jauh dengan TKP.











Exit mobile version