ART Remaja di Palangka Raya Diduga Disekap dan Dirudapaksa Majikan
Adapun kronologisnya berdasarkan keterangan korban, berawal pada pukul 13.00 WIB, pelaku mengajak korban menonton film dewasa dan ditolak. Terduga pelaku kemudian menarik korban, melepas paksa pakaiannya, dan melakukan rudapaksa.
Korban berhasil melarikan diri sekitar pukul 15.00 WIB setelah istri terduga pelaku kembali ke rumah. Ia kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, yang mengalami shock dan pingsan setelah mendengar cerita anaknya.
Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, korban mendatangi Polres Palangka Raya berniat melaporkan petaka yang menimpanya. Tapi oleh oknum petugas dia mengaku diminta kembali pada hari berikutnya.
Keesokan harinya, korban bersama ibunya kembali mendatangi Polres Palangka Raya. Tapi upaya untuk membuat laporan tidak berhasil.
Keluarga korban kemudian meminta bantuan Lembaga Swadaya Rakyat (LSR) Laskar Pembela Masyarakat Terstindas (LPMT). Annizya, Ketua Srikandi LSR LPMT Kalteng, menyatakan, pihaknya memfasilitasi korban untuk melakukan visum di rumah sakit.
Sementara itu, Ketua LPMT Kalteng, Agatis Ansyah, mengatakan pihaknya akan melakukan pengawalan kasus dan pendampingan hukum hingga tuntas.
“Kami juga meminta Polisi untuk membantu kasus ini agar cepat ditangani,” tegas Agatis.
Sejumlah orang yang mengaku dari keluarga terduga pelaku telah mendatangi markas LSR dan meminta korban untuk tidak melaporkan kasus ini. Namun, LSR LPMT tetap berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga proses hukum selesai.
Humas Polres Palangka Iptu Sukrianto mengatakan, sampai saat dihubungi wartawan pihaknya belum menerima laporan. Tapi setelah itu dia menegaskan akan berkoordinasi dengan penyidik.
“Sudah saya hubungi penyidik sudah ada komunikasi lewat WA sama ibu korban katanya mau datang di reskrim,” tulis Sukrianto.