“Israel Mempersenjatai Pemukim Yahudi: Mengusir Warga Palestina dan Mencaplok Tanahnya”.

Spread the love

Selain melakukan genosida di Jalur Gaza yang membunuh hampir 39.000 warga sipil, Israel mempersenjatai para pemukim Yahudi di Tepi Barat. Para pemukim itu dibantu tentara mengusir warga Palestina dan mencaplok tanah dan menghancurkan rumah mereka. Peace Now mengungkap, Israel telah menyita tanah Palestina seluas 23,7 km persegi. Menteri Keuangan Israel yang berhaluan sayap kanan, Bezalel Smotrich, dan Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben-Gvir, mempersenjatai para pemukim Yahudi untuk mengusir warga Palestina dari tanah-tanah mereka. Operasi Badai Al-Aqsa yang digelar Hamas pada 7 Oktober 2023, seakan menawarkan lingkungan politik yang kondusif bagi Israel untuk mencuri sebagian besar tanah Palestina. Pada saat itu, komunitas internasional tak lagi memprotes pelanggaran hukum internasional yang dilakukan mereka. Perhatian dunia lebih tercurah ke serangan Israel di Jalur Gaza.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 21 Juli 2024 – 05:15 WIB oleh Miftah H. Yusufpati dengan judul “Israel Mempersenjatai Pemukim Yahudi: Mengusir Warga Palestina dan Mencaplok Tanahnya”.

Peace Now, sebuah organisasi nirlaba yang memantau penyitaan tanah di Tepi Barat, mengungkap Israel telah menyita 23,7 km persegi tanah Palestina ketika perang Israel di Jalur Gaza, yang menewaskan sedikitnya 38.848 warga Palestina, sebagian besar adalah perempuan. dan anak-anak, telah terbunuh dan 89.459 orang terluka, lanjutnya. Hal ini menjadikan tahun 2024 sebagai tahun puncak perampasan tanah oleh Israel selama tiga dekade terakhir. Permukiman Ilegal Pada tanggal 29 Mei, Administrasi Sipil tentara Israel, yang didirikan pada tahun 1981 untuk mengawasi semua urusan sipil bagi pemukim Israel dan penduduk Palestina di Area C Tepi Barat, menyerahkan kendali peraturan bangunan dan pengelolaan lahan pertanian, taman, dan hutan antara lain kepada Administrasi Pemukiman yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich. Langkah ini memberi Smoltrich wewenang untuk mempercepat dan menyetujui pembangunan pemukiman sambil meningkatkan pembongkaran rumah-rumah warga Palestina. Selain itu, Smotrich memperingatkan bahwa ia akan menekan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mencaplok Tepi Barat jika Mahkamah Internasional memutuskan bahwa pendudukan Israel adalah ilegal.