Mengenal Perundungan dan Beragam Wajahnya

Spread the love

Perundungan merupakan perilaku agresif yang sering terjadi di kalangan anak-anak usia sekolah. Perilaku ini melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan yang nyata atau dirasakan, yang kemudian berulang atau berpotensi untuk diulang.

Anak-anak yang menjadi korban maupun pelaku perundungan sering kali mengalami masalah serius dan berkepanjangan. Untuk dapat dianggap sebagai perundungan, perilaku tersebut harus bersifat agresif dan mencakup dua elemen utama yaitu ketidakseimbangan kekuasaan dan pengulangan.

Dikutip dari laman Stop Bullying, ketidakseimbangan kekuasaan terjadi ketika anak-anak yang menindas menggunakan kekuatan mereka, baik itu kekuatan fisik, akses terhadap informasi yang memalukan, atau popularitas, untuk mengendalikan atau menyakiti orang lain. Ketidakseimbangan ini dapat berubah dari waktu ke waktu dan dalam situasi yang berbeda, bahkan jika melibatkan orang yang sama.

Pengulangan adalah elemen penting lainnya dari perundungan. Perilaku perundungan terjadi lebih dari satu kali atau berpotensi terjadi lebih dari satu kali. Perundungan dapat berupa ancaman, penyebaran rumor, serangan fisik atau verbal, dan pengecualian seseorang dari suatu kelompok secara sengaja.

Perundungan dapat dibagi menjadi tiga jenis utama, yaitu:

  • Perundungan verbal, ini mencakup tindakan mengatakan atau menulis hal-hal yang jahat. Contoh perundungan verbal termasuk mengolok-olok, menghina, memberikan komentar seksual yang tidak pantas, mengejek, dan mengancam akan menyakiti.
  • Perundungan sosial, juga dikenal sebagai perundungan relasional, jenis ini melibatkan tindakan menyakiti reputasi atau hubungan seseorang. Contohnya adalah dengan sengaja meninggalkan seseorang, memberitahu anak-anak lain untuk tidak berteman dengan seseorang, menyebarkan rumor, dan mempermalukan seseorang di depan umum.
  • Perundungan fisik, ini melibatkan tindakan menyakiti tubuh atau harta benda seseorang. Perundungan fisik dapat berupa memukul, menendang, mencubit, meludah, menjegal, mendorong, mengambil atau merusak barang milik orang lain, serta membuat gerakan tangan yang kasar atau tidak sopan.