Kapolda Sumbar: Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Solok Selatan dari Jarak Dekat
Ini sesuatu yang tidak kami duga, karena pada awalnya penegakan hukum ini sudah kami apresiasi, bahkan terhadap AKP Ulil ini sudah kami berikan penghargaan, apresiasi,” ucap Suharyono.
“Sudah dua kali bertemu saya di ruangan maupun di rumah dinas, di dua hari kemarin juga bertemu lagi di saat ada rakernis reserse kriminal umum terutama identifikasi, saya bertemu lagi dan memberikan apresiasi kepada yang bersangkutan atas prestasi penegakan hukum terhadap tambang, terutama galian C yang ada di Solok Selatan yang diduga ilegal,” sambungnya.
Jenazah almarhum Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari pun dibawa ke RS Bhayangkara Kota Padang. Sementara pelaku yakni Kabag Ops AKP Dadang Iskandar telah menyerahkan diri dan diperiksa secara intensif.
“Memang untuk awal ini sebenarnya kami belum merilis, kecuali menyampaikan dugaan, karena kita sedang prosesi untuk pengantaran jenazah ke Makassar. Sehingga pada awal ini pastinya juga kami sampaikan, juga mengingat media pastinya juga masyarakat membutuhkan informasi yang akurat terkait dengan hal ini,” kata Suharyono menandaskan.
Sebelumnya diberitakan, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari usai menangkap tersangka kasus tambang ilegal galian C. Peristiwa itu terjadi saat pemeriksaan dilakukan di Polres Solok Selatan.
“Di saat penegakan hukum tadi malam ada peristiwa yang seperti saya sampaikan tidak terduga sebelumnya, bahkan mungkin dari anggota penegakan hukum sendiri, yaitu AKP Ulil dan kawan-kawan, yaitu salah satu perwira polisi yang jabatannya adalah Kabag Ops, itu melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji dan sangat tercelah,” tutur Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).
Suharyono menyebut, Kabag Ops AKP Dadang langsung menyerahkan diri usai melakukan penembakan. Sementara Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto dinyatakan meninggal dunia di tempat.
“Dalam waktu kurun tidak terlalu lama, oknum tersangka ini juga menyerahkan diri ke Polsek dengan upaya-upaya tertentu, dan sampai saat ini secara intensif sedang kita dalami apa yang menjadi motifnya,” ucap Kapolda Sumbar.
Terancam Dipecat Dia belum mengulas lebih jauh perihal penembakan tersebut. Namun yang pasti, sanksi tegas pidana dan etik yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) menanti Kabag Ops AKP Dadang.
“Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga,” ungkapnya.
“Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang-halang penegakan hukum yang sangat mulia ini,” kata Suharyono menandaskan.