Pembunuhan Akibat Gadai Motor di Bogor Ternyata Sudah Direncanakan, Korban Sempat Melawan

Spread the love


Aksi keji dilakukan oleh seorang pria berinisial FL (20) asal Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor yang tega menghabisi nyawa orang lain karena persoalan gadai kendaraan bermotor.

FL dengan sadis membunuh korbannya yakni MR (23) dan meninggalnya di semak-semak di pinggir jalan yang berada di wilayah Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor


Berdasarkan keterangan pelaku, peristiwa itu berawal saat FL mengunggah postingan di forum atau grup Facebook menawarkan menggadaikan kendaraan roda dua jenis Yamaha Aerox.

MR yang melihat postingan tersebut tertarik dan menghubunginya hingga bersepakatlah untuk bertemu di kediaman korban yang beralamat di wilayah Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Setibanya di rumah korban, terjadilah negosiasi antar keduanya, dan korban meminta pelaku untuk menunjukkan BPKB dari kendaraan yang akan digadaikan tersebut.

Sementara itu, pada percakapan melalui WhatsApp sebelumnya pelaku mengaku telah terjadi kesepakatan hanya meninggalkan motor dan STNK saja.

“Setelah itu korban MR belum mau memberikan uangnya dan tersangka coba untuk meyakininya dengan meninggalkan identitas berupa SIM, dan juga Kartu Tanda Mahasiswanya, akan tetapi Korban MR tidak percaya,” ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, Kamis (21/11/2024).


Sekitar pukul 20.15 WIB di salah satu minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pelaku FL berkata kepada korban MR bahwa ia ingin mengambil uang tunai untuk membayarkan hutang gadainya tersebut.

AKP Teguh Kumara mengatakan, pelaku mengajak korban pergi ke wilayah Dramaga yang ternyata hanya alasan untuk menjalankan aksi pembunuhan yang telah direncakan oleh pelaku.

Selama perjalanan tersebut, pelaku mencari tempat sepi untuk mengeksekusi korban MR, namun pelaku masih ragu untuk melakukan pembunuhan tersebut.

“Tersangka masih bimbang untuk melakukan pembunuhan kepada korban atau tidak, dikarenakan beberapa kali sudah mendapatkan tempat sepi tapi tersangka belum berani untuk melakukan pembunuhan kepada korban MR,” katanya.

Tak terasa perjalanan keduanya menggunakan motor Yamaha Aerox itupun telah sampai di daerah Tanjakan Puspa, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Melihat adanya rumah warga di depan, pelaku memutar balik kendaraanya dan berkata kepada korban bahwa jalan yang dilaluinya salah.


Kemudian pelaku menghentikan kendaraan di lokasi yang sepi dan berdalih ingin membuka aplikasi penujuk arah di gawainya.

Pada saat itulah pelaku melancarkan aksi jahatnya dengan menganiaya korbannya menggunakan tangan kosong.

“Di saat tersangka ingin mengeluarkan Hpnya langsung memukul dengan tangan kosong ke korban di bagian wajah sebanyak satu kali dan korban langsung berteriak (berkata kasar),” terangnya.


Di tempat yang sepi tersebut, baku hantam dengan tangan kosong tak terhindarkan, yang mana korban pun sempat memberikan pukulan balasan terhadap pelaku.

Keduanya bergulat di tanah dan saling memberikan perlawanan yang sengit lantaran korban pun berusaha terlepas dari serangan pelaku.

Sampai akhirnya pelaku yang posisinya lebih unggul itu terus menerus menganiaya korban hingga tak bernyawa.

“Tersangka melakukan pemukulan ke bagian wajah korban MR di bagian wajahnya dan mencekik bagian leher korban sehingga tidak dapat bernafas lagi dan akhirnya TSK memastikan korban sudah meninggal dunia,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasatreskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, motif di balik aksi pembunuhan tersebut yaitu urusan utang piutang antara pelaku dengan korban yang kenal melalui iklan di media sosial.


Saat itu, kata dia, pelaku memosting kendaraan Yamaha Aerox untuk digadai melalui Facebook sehingga korban menghubunginya.

“Motifnya tersangka bingung untuk membayar hutang dengan jaminan sepeda motor yang digadaikan ke korban,” ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (20/11/2024).

Terkait aksi pembunuhan yang terjadi, korban mendapat kekerasan dari pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat.

Lokasinya berada di semak-semak pinggir jalan dengan kondisi terdapat luka pada bagian kepala bagian belakang.

“Dianiaya dipukul dan dicekik dengan tangan kosong,” ungkapnya.