2 Aksi Nekat AKP Dadang usai Bunuh AKP Ulil: Tembak Rumah Dinas Kapolres, Tempat Tidur Sampai Bolong

Spread the love


Inilah dua aksi nekat AKP Dadang Iskandar setelah membunuh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), AKP Ryanto Ulil Anshar, Jumat (22/11/2024). 

Pertama, setelah melakukan penembakan yang menewaskan AKP Ulil, AKP Dadang sempat mengancam anggota polisi lainnya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, setelah mengunjungi Polda Sumbar, Senin (25/11/2024).

“Dia (tersangka) ngomong, ‘Awas, kalau ada yang mau menangkap saya, saya tembak’,” ujarnya menirukan omongan Dadang, Senin, dilansir Kompas.com.

Setelah mengancam polisi lain, Dadang menuju rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, yang berjarak sekitar 20-25 meter dari Markas Polres Solok Selatan.

Dadang lantas menembaki rumah dinas itu.

Setelah adanya rentetan tembakan dari AKP Dadang, ajudan Kapolres Solok Selatan keluar untuk mengecek kondisi.

Sewaktu melihat ada orang yang keluar dari rumah dinas, tersangka kembali melepaskan tembakan. Beruntung, AKBP Arief Mukti dan ajudannya selamat dari tembakan Dadang.



Dilansir Tribun Padang, Kompolnas menemukan sejumlah bekas tembakan di rumah dinas Kapolres Solok Selatan, antara lain di kaca depan, jendela kamar, hingga tempat tidur.

“Yang ada bekas itu kaca depan, itu tembus sampai ke kursi tamu, lalu di tempat tidur, ini ada kacanya. Kaca pertama, kaca kedua, tiga tembakan (jendela kamar), terus saya cek ke dalam tempat tidurnya kena, bolong,” ucapnya.

AKP Dadang Pembunuh AKP Ulil Gangguan Jiwa atau Tidak?

Sementara itu diberitakan sebelumnya, kondisi kejiwaan tersangka penembakan, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menjadi sorotan.

Sempat berembus kabar pelaku penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tersebut mengalami gangguan jiwa.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, AKP Dadang dinyatakan sehat dan melakukan penembakan dalam kondisi sadar.

“Selanjutnya, akan dilanjutkan pidananya. Untuk kondisi tersangka sehat, di mana sebelumnya terekspos dalam keadaan stress atau gangguan mental, itu tidak ada,” ujar Irjen Pol Suharyono, Senin (25/11/2024), dikutip dari TribunPadang.com.

“Saya tekankan, saya jelaskan, itu tidak ada. Dia dalam keadaan sehat, dalam keadaan sadar saat melakukan tindak pidananya itu,” tegasnya lagi.

Irjen Pol Suharyono juga menegaskan proses penyelidikan terhadap AKP Dadang Iskandar dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Saat pemeriksaan yang tidak terekspos keluar, kita berlakukan SOP sebagaimana pemeriksaan terhadap seorang tersangka, dimana diborgol dan Krimum kita gunakan pakaian tahanan,” tandasnya.

Irjen Pol Suharyono mengaku tak ada perlakuan istimewa dalam proses penyelidikan AKP Dadang Iskandar meski tersangka berstatus anggota polisi.

Saat ini penyidik masih menginvestigasi motif penembakan termasuk dugaan AKP Dadang membekingi tambang galian ilegal.

“Karena tidak mudah juga seseorang mengambil suatu keputusan, akhirnya membunuh kawannya sendiri, itu tanpa penyebab yang begitu berat, kalau hanya masalah sepele, beda paham, beda pendapat, dan hal ringan tidak mungkin sampai seperti itu.”

“Jadi mohon waktu, juga untuk kami mendalami secara detail, apa motifnya,” tandasnya.



Diberitakan sebelumnya, AKP Dadang Iskandar tak diborgol saat ditangkap hingga sempat merokok saat diinterogasi oleh penyidik dan anggota Propam Polda Sumbar.

AKP Dadang juga sempat ngamuk ke seseorang saat diamankan.Dirinya terlihat berkata dengan nada tinggil sambil melihat tajam ke arah seseorang.

“Saya makan kau!” ujar AKP Dadang, diberitakan YouTube TribunJatim Official.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistiawan, memberikan konfirmasi.

Kombes Dwi menyebut AKP Dadang memiliki gangguan mental.

Sehingga dilakukan metode khusus saat diperiksa, termasuk dengan tidak melakukan pemborgolan tangan.


Menurut Dwi, AKP Dadang Iskandar bisa saja tidak mau terbuka memberikan informasi apabila dilakukan tindakan kekerasan saat interogasi.

“Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka, jadi kita baik baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu,” kata Dwi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/11/2024).

“Jadi, terkait foto foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya upaya supaya pelaku ini mengaku, benar-benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitu lah kira-kira,” lanjutnya.


Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, menegaskan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, bakal disanksi Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) usai menembak rekannya sesama polisi yaitu Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.

Irjen Pol Suharyono menuturkan proses PTDH itu dipastikan akan rampung dalam pekan ini.

Setelah proses selesai, Irjen Pol Suharyonomengungkapkan bakal melaporkan hasilnya ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini, kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri,” katanya saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Jumat (22/11/2024), dikutip dari YouTube Tribun Padang.

Irjen Pol Suharyono juga menyebut Kapolri menginginkan adanya tindakan tegas bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.



Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail terkait kasus ini.

Irjen Pol Suharyono menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.



“Apa urusannya Kabag Ops AKP Dadang Iskandar datang ke Mako Polres yang saat itu sedang proses. Dugaan saya ada ketidaksenangan terhadap Kasat Reskrim dan tim serta Tipidter sedang melakukan penegakkan hukum terhadap tambang liar,” kata Sugeng, dilansir TribunPadang.com.

Proses mitigasi juga diharapkan IPW untuk diterapkan dalam kasus polisi bunuh polisi tersebut.

Sehingga motif penembakan akan diketahui.

Sugeng menduga, AKB Dadang melindungi tambang liar galian C. Ia meminta agar Polda Sumbar bertindak tegas terhadap kasus ini.

”Apakah dia terlibat dalam perlindungan terkait tambang ilegal jadi harus didalami motif penembakan ini sesungguhnya apa,” katanya.

“AKP Dadang Iskandar harus dicopot dan diproses pidana. Ini perlu diselesaikan secara lugas dan tegas,” ujar Sugeng.

Kronologi AKP Dadang Bunuh AKP Ulil Ryanto

Diketahui, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, tewas ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, Jumat (22/11/2024). 

Kejadian nahas itu terjadi di kawasan parkir Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatra Barat.


Kejadian tersebut pun telah dibenarkan oleh Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.”Iya telah terjadi kejadian penembakan oleh Kabag Ops terhadap Kasatreskrim,” ujar AKBP Arief, Jumat.

Kasus penembakan oleh Kabag Ops terhadap Kasat Reskrim ini menurut Arief Mukti masih dalam tahap pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat, dilansir Kompas.com.

AKBP Arief mengatakan, kasus penembakan itu saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat. 

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Polda Sumbar,” ujarnya. 

Kasus penembakan yang menewaskan AKP Ulil Ryanto Anshari oleh AKP Dadang Iskandar terjadi sekitar pukul 00.43 WIB.

Kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C, tambang ilegal.

Awalnya, AKP Ulil Ryanto mendapat telepon dari AKP Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.Lantas, di tengah pemeriksaan terdengar suara tembakan dari luar ruangan.

Dilaporkan, terlihat Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.

Sementara itu, AKP Dadang yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

Luka Korban 

Sebagai informasi, AKP Ulil Ryanto mengalami luka di bagian kepala.

Ada dua luka yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.

AKP Dadang Iskandar diduga menembak AKP Ulil Ryanto menggunakan senjata api pendek jenis pistol. 

Barang bukti tersebut, sudah diamankan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul BREAKING NEWS Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasat Reskrim Tewas Akibat Peluru dan Kapolda Sumbar: AKP Dadang Iskandar Sadar dan Sehat Saat Tembak Kasat Reskrim