8 Pegawai Kedapatan Main Judi Online, Ini Sikap Pimpinan KPK
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengakui ada pegawainya yang terlibat dalam Judi Online (Judol).
Tercatat ada delapan pegawai yang masih aktif di KPK ketahuan terlibat Judol.
Ya benar (ada pegawai KPK main Judol) Pimpinan sudah menerima laporan dari satgas. Setelah dilihat atau didata kepegawaian ternyata statusnya pegawai KPK hanya 8 orang,” ucap Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/7/2024).
Alex menyebut total ada 17 orang yang kedapatan main Judol, lalu 9 diantaranya adalah pegaiwa yang sudah tidak berdinas lagi di KPK.
Salah satu pihak yang terlibat yakni merupakan pegawai di rutan KPK yang sempat tersandung kasus pungli. Pegawai itupun juga telah diberhentikan.
Alex juga telah memerintahkan kepada Inspektorat KPK untuk menindak lanjuti adanya pegawai yang terlibat Judol.
Nah yang 8 itu bakal ditindak lanjuti oleh inspektorat kemudian kita sudah memerintahkan inspektorat untuk mengklarifikasi perkara ini yang statusnya menjadi pegawai KPK,” imbuh Alex.
Diberitakan sebelumnya, KPK mendapatkan informasi sejumlah pegawainya terlibat dalam Judi Online (Judol). Hal tersebut saat ini tengah diselidiki oleh internal KPK agar tidak merebak ke pihak yang lain.
KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai. KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (9/7/2024).
Dalam penelusuran awalnya, terdapat sejumlah yang bukan pegawai KPK yang juga turut terlibat. Namun demikian, dia enggan untuk membeberkan identitas yang terlibat di Judol tersebut.
Sebab masih terus diselidiki dan akan diinformasikan lebih lanjut.
Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya,” ucap Tessa.
KPK pun menghimbau kepada para pegawainya dan juga kepada masyarakat akan berbahayanya judi online yang dapat mengakibatkan banyak faktor.