Top 3: Indonesia Resmi Buka Keran Ekspor Pasir Laut

Spread the love

1. Resmi, Indonesia Buka Keran Ekspor Pasir Laut

Kementerian Perdagangan mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut serta tindak lanjut dari usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan merevisi dua Peraturan Menteri Perdagangan di bidang ekspor. Dengan aturan ini maka Indonesia kembali membuka keran ekspor pasir laut.

Revisi tersebut tertuang dalam ‘Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor’ dan ‘Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan

Sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) mendukung hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) KADIN Indonesia tahun 2024 yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum KADIN Indonesia Periode 2024-2029. 

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menyatakan di tengah tekanan kondisi perekonomian bangsa, peran dunia usaha sangat penting untuk memberi masukan kepada pemerintah mendatang. 

“Bukan hanya sekedar menyampaikan, tapi memastikan bahwa masukannya didengar, dikaji dan diimplementasikan” kata Redma dalam keterangan resmi, Minggu (15/9/2024).