Viral Ibu di Medan Tega Aniaya Anak Kandung hingga Babak Belur, Gara-Gara Hilangkan Stiker
Akibat penganiayaan, korban yang masih berstatus kelas 1 SD babak belur. Penganiayaan ini terungkap setelah guru sekolah melihat adanya bekas luka di tubuh korban.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu viral. Bahkan korban juga sempat ditanya oleh teman-teman di sekolah kenapa badannya sakit-sakit.
Mengetahui penganiayaan yang dialami korban, pihak sekolah turun tangan dengan melaporkan ke pihak berwajib. Kemudian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku
“Sudah, sudah kita amankan ibu kandungnya, pelaku berinisial DT berusia 28 tahun,” kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga, Rabu, 25 September 2024.
Diterangkan Dearma, penangkapan terhadap pelaku setelah adanya laporan, dan beredarnya video yang memperlihatkan pelaku tega menganiaya anaknya yang masih berusia 7 tahun menggunakan tali pinggang.
“Aksi kekerasan tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di dalam rumah. Lalu viral di media sosial,” sebutnya
Pihak kepolisian masih enggan membeberkan secara detail motif di balik aksi biadab tersebut. Setelah pelaku ditangkap, kasus ini segera diproses hukum. Namun dari pengakuan pelaku, dirinya tega menganiaya anaknya karena kesal setelah anaknya menghilangkan stiker yang diberikan sekolah.
Di sejumlah akun media sosial yang memposting peristiwa itu, masyarakat banyak yang berharap agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua tentang pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” Dearma menuturkan.