Polisi Tangkap 18 Orang Kasus Narkoba di Kota Bogor, Ketua Geng Motor Jual Sabu Pada Anggotanya

Spread the love


Polresta Bogor Kota menangkap 18 orang tersangka kasus narkoba di Kota Bogor dalam kurun waktu sebulan terakhir ini.

Dari semua tersangka, satu diantaranya yakni Ketua Gangster Tim Ogah Mundur (TOM) ikut kena ciduk polisi.

Ketua TOM ini ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 29,13 gram.

Selain sabu-sabu, Ketua TOM Usman (29) juga memiliki senjata tajam dan jaket anti bacok.

“Personel menangkap ketua TOM itu di kontrakannya,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta, Jumat (22/11/2024) siang.

Usman mengedarkan sabu-sabu itu ke sesama anggota TOM.

“Dia berkecimpung di dunia sejak 2023, tidak hanya untuk kelompoknya sendiri, tapi ke kelompok lain juga,” ucapnya.


Di sisi lain, untuk tersangka lainnya diamankan di beberapa wilayah di Kota Bogor.

Untuk tersangka sabu-sabu total yang ditangkap sebanyak enam tersangka, tembakau sintetis 10 tersangka, dan obat keras terlarang dua orang tersangka.

“Barang bukti total yang diamankan yakni sabu-sabu 622,27 gram, tembakau sintetis 708,67 gram, dan obat terlarang 317 butir,” ungkapnya.

Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com, semua tersangka dihadirkan dalam rilis oleh Polresta Bogor Kota.

Semua tersangka sudah memakai baju tahanan berwarna oranye.

Mereka semuanya hanya bisa tertunduk dengan tangan diborgol.

Barang bukti yang didapatkan dari tangan tersangka pun turut ditampilkan oleh polisi.