Profil Aipda Nikson Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Bogor, Sudah Menikah dan Diduga Gangguan Jiwa
Belum selesai kasus anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus Jakarta, kini kembali terjadi kasus pembunuhan orang tua kandung di Bogor.
Aksi sadis ini dilakukan oleh seorang anggota polisi kepada ibu kandungnya sendiri.
Aipda Nikson Pangaribuan tega menganiaya ibu kandungnya dengan menggunakan tabung gas hingga meninggal dunia.
Sang ibu, Herlina Sianipar (61) merenang nyawa di warung yang menempel dengan rumahnya di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu (1/12/2024) malam.
Aipda Nikson Pangaribuan merupakan anggota polisi aktif yang kini berusia 41 tahun.
“Anggota Polrestro Bekasi,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan.
Saat ini Aipda Nikson tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik, dan pemeriksaan saksi-saksi, saat ini sedang berjalan,” jelasnya.
Sebelum menghabisi nyawa ibunya, Aipda Nikson diketahu sempat cekcok dengan korban.
Aipda Nikson kemudian menghabisi nyawa ibunyda di dalam warung dengan menganiaya menggunakan tabung gas.
“Dia (Aipda NIkson) pulan di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan,” kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Dipukul Gas 3 Kg
Berdasarkan keterangan saksi yang hendak berbelanja di warung Amung milik Herlina, sekitar pukul 21.30 WIB, dia melihat anak dan ibu itu sedang cekcok.
Tiba-tiba saja, Herlina yang sedang melayani pelanggan itu seketika langsung didorong oleh Aipda Nikson hingga terjatuh.
Setelah itu, Aipda Nikson mengambil tabung gas 3 kilogram (kg), dan memukulkan ke arah ibunya sebanyak tiga kali.
Usai melakukan hal itu, Aipda Nikson kabur menggunakan mobil bak terbuka.
“Melihat kejadian itu, saksi langsung melarikan diri karena takut. Kemudian saksi memberi tahu temannya, lalu menghubungi ambulas untuk membawa korban ke RS Kenari. Samapi di RS, korban dinyatakan meninggal,” kata Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra.
Wahyu menuturkan, usai membunuh ibunya, Aipda Nikson Pangaribuan melarikan diri menggunakan mobil pikap.
Aipda Nikson kabur menuju ke arah Bekasi, dan memarkirkan mobilnya di tengah jalan raya di depan sebuah rumah sakit di Cileungsi.
“Pelaku kemudian berjalan kaki menuju restoran Kopi Kenangan dan membuat keributan di sekitar tempat tersebut,” jelas Wahyu.
Usai mendapat laporan adanya keributan, anggota Polsek Cileungsi kemudian mendatangi lokasi dan menangkap Aipda Nikson Pangaribuan pada pukul 01.00 WIB.
Ia juga mengungkap bahwa Aipda Nikson diduga mengalami ganggung jiwa.
“Pelaku dibawa ke RS Polri Kramatjati dengan menggunakan ambulans karena diduga mengalami gangguan jiwa yang bisa membahayakan,” kata dia lagi.
Polisi juga menemukan obat soroquin dan divalproex di tempat kejadian perkara.
Pada akun media sosialnya, Aipda Nikson Pangaribuan menulis bahwa dirinya lulusan SMU PGRI 4 Bogor.
Ia menulis keterangan sudah menikah dengan wanita berinisial RB.
Foto-foto pernikahannya dengan RB sempat dibagikan pada tahun 2016.
Namun setelah tahun 2016, Aipda Nikson sudah jarang memposting apapun di akun Fecebooknya itu.
Sementara akun sang istri kini dikunci sehingga tidak bisa dibuka.
Wanita berinisial RB itu memajang foto bersama seorang anak laki-laki.
Tidak diketahui apakah keduanya masih dalam ikatan pernikahan atau tidak.