Dalami Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sukaraja Bogor, Polisi Telusuri Korban Lainnya

Spread the love
Dalami Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sukaraja Bogor, Polisi Telusuri Korban Lainnya


SUKARAJA – Pihak kepolisian telah mengamankan pria yang diduga melakukan rudapaksa terhadap gadis anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Kejadian tak mengenakan yang dialami oleh R (10) pun kini sedang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor.

Kasatreskrim Polres BogorAKP Teguh Kumara mengatakan, aksi pencabulan itu dilakukan pada Rabu (1/1/2025). 

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi bejadnya itu baru dilakukan satu kali terhadap korban di rumah pelaku yang tak begitu jauh dari rumah korban.

Pihak kepolisian pun saat ini tengah melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya korban lain.

“Sementara sampai saat ini (korban) 1 orang, sambil kami lakukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (3/1/2025).

Di samping itu, AKP Teguh Kumara mengungkapkan bahwa pelaku memiliki modus operandi agar korban menuruti perintahnya.


Pelaku, kata dia, mengiming-imingi korbannya dengan sejumlah uang.

“Dikasih uang Rp5 ribu, sama dibilangin ‘jangan bilang siapa-siapa’,” ungkapnya.